Topeng Demokrasi

oleh -1125 Dilihat
Topeng Demokrasi
Topeng Demokrasi

Web portal pendidikan – Selamat malam, kiriman artikel terbaru dari Yuli Mastari tentang Topeng Demokrasi. Untuk ulasan lebih jauh dapat kita simak dalam artikel berikut.

Topeng Demokrasi

Pusing…. Pemilu 2019 adalah pemilu paling heboh dan kacau, bahkan mungkin brutal.

Suara dari rakyat, suara Tuhan, Bukan tidak mungkin segala kecurangan dan kisruh pelaksanaan bisa terjadi, pemilu 2019 sampai hari ini masihlah bukan solusi dalam mencari pemimpin negri, bahkan pemerintah yang berkuasa saat ini ,cenderung lebih memunculkan arogansinya.

Kecurangan -menghalalkan segala cara demi mempertahankan kekuasaan-  menjadi trade mark politik demokrasi.

Karna demokrasi hanya menjadikan rakyat sebagai obyek penderita yang suaranya saja di butukan untuk formalisasi  proses, bukan mewujudkan kehendak mereka (rakyat)

Kisruh ini bahkan bermula sebelum tanggal pesta di laksanakan” penyelenggaraan pemilihan umum 2019 di sejumlah daerah mengalami kendala.

Mulai dari masalah distribusi logistik, kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara hingga surat suara tercoblos lebih dulu” (tirtodotid)

ini menunjukkan gejala kekisruhan pemilu sebelum terjadi di tanggal 17 April 2019 tadi.

Banyaknya korban dari petugas KPPS, jumlah yang meninggal dan sakit yang berasal dari 19 provinsi. Di daerah yang di antaranya meliputi; daerah Istimewa Yogyakarta,Banten, Sulawesi tenggara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan dan Jawa Tengah (kumparan.com22/04/2019)

Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan sakit ini karna beratnya tugas yang harus mereka selesaikan, bekerja Rodi dari jam 06.30 hingga subuh di hari berikutnya,serta rumitnya perhitungan suara pada PEMILU kali ini yang membuat korban banyak berjatuhan.

Pemilu dan pilpres 2019 telah menguras anggaran yang sangat besar, mencapai Rp 25,59 Triliun.

Mirisnya, dari anggaran sebesar itu, KPU luput memberikan santunan seluruh petugas KPPS yang bekerja melebihi batas wajar kemanusiaan.

Apalagi jika usul Komisi II DPR RI di setujui penguasa, untuk menganggarkan dana saksi Rp 300.000 per kepala, artinya Negara akan mengeluarkan dana 10 triliun. Sungguh fantastis.

Padahal anggaran itu diambil setiap rupiahnya dari pajak rakyat,yang seharusnya di berlakukan bagai uang anak yatim, haram untuk menyelewengkannya.

Sudah demikian kerasnya rakyat berusaha,belum lagi masalah datang dari kertas suara yang tidak sah,kardus yang rusak atau dana sosialisasi yang tidak tepat sasaran?

Bergulirnya berita kecurangan dalam pemilihan pemilu kali ini,serta suara-suara massa yang begitu besar pada real count membuktikan bahwa  sistem demokrasi ini tidak bisa kita harapkan sepenuhnya.

Lalu, layakkah sebenarnya alat demokrasi ini sebagai cara untuk memilih pemimpin? Tentu saja tidak.

Karna hanya sekedar menentukan pemimpin yang dikehendaki rakyat saja, dengan tumbal dana-waktu bahkan nyawa tak mampu memastikan sebuah solusi yang menyejehterakan seluruh umat Indonesia.

Penentuan pemimpin ala Barat

Penentuan pemimpin dalam demokrasi sungguh tidak efektif dan tidak efisien, lebih dari itu pemimpin dalam demokrasi lebih sering berfungsi sebagai stempel atau boneka atas implenmentasi agenda-agenda yang telah di rumuskan oleh pihak legislatif, kelompok kuat,konsensus international bahkan pesanan korporasi.

Dalam perjalanannya, teori-teori demokrasi tidak bisa terwuud sesuai dengan utopi penggagasnya, karna hukum yang di jadikan sandaran kalah bersaing dengan para pemilik modal(kapital).

Sebagai pesta demokrasi, pemilu tak ubahnya adalah pesta hedonis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak kenal kehidupan akhirat.

Pemilihan pemimpin ala islam

Demikianlah realita pemilihan pemimpin ala didak akan demokrasi. Sampai kapanpun tidak akan mampu membawa kepada kemaslahatan seluruh manusia.

Seorang pemimpin itu dipilih karna kemampuannya untuk menegakkan hukum-hukum Allah secara kaffah,pemimpin di dalam islam di pilih oleh rakyat namun pemimpin di dalam islam tidak menjalankan apa yang menjadi kemauan rakyat.

Meski demikian, kekuasaan dalam sistem pemerintahan islam tetap di tangan rakyat.

Dalam islam pemimpin akan dapat di berhentikan jika ia melanggar hukum syara’ oleh mahkamah madzalim, mahkamah madzalim adalah institusi peradilan yang berwenang menyelesaikan masalah hukum yang di lakukan / menimpa para pejabat Negara,termasuk khalifah. Wallahua’lam.

Opini ini ditulis oleh Yuli Mastari, S.Pd (Praktisi pendidikan dan pemerhati generasi, Member AMK (Akademi Menulis Kreatif)

Terima kasih sudah membaca artikel dengan judul “topeng demokrasi“. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan yang sebesar besarnya dari pengunjung belapendidikan.

Kamu juga bisa menulis karyamu di belapendidikan, dibaca jutaan pengunjung, dan bisa menghasilkan jutaan rupiah. Klik disini untuk kirim tulisan, atau bisa lewat email kami redaksi@belapendidikan.com

Tentang Penulis: Ahmad Andrian F

Gambar Gravatar
Bukan penulis profesional namun selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk para pembacanya. Mencerdaskan generasi milenial adalah tujuan situs ini berdiri. 800 Penulis sudah gabung disini, kamu kapan ? Ayo daftarkan dirimu melalui laman resmi keluhkesah.com