Web Portal Pendidikan – Selamat pagi sobat belapendidikan, kali ibi saya akan menjelaskan artikel tentang sistem pemilihan umum, adapun bahasan kita kali ini yaitu sistem proporsional dan sistem distrik untuk lebih lengkap dapat kita simak dalam uraian berikut.
Bagaimana Bentuk Sistem Pemilihan Umum ?
Di kebanyakan negara demokrasi, pemilihan umum dianggap lambang, sekaligus tolak ukur, dari demokrasi itu.
Hasil pemilihan umum yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap mencerminkan dengan agak akurat partisipasi serta aspirasi masyarakat.
Sekalipun demikian, disadari bahwa pemilihan umum tidak merupakan satu satunya tolak ukur dan perlu dilengkapi dengan pengukuran beberapa kegiatan lain yang lebih bersifat berkesinambungan seperti partisipasi dalam kegiatan partai, lobying dan sebagainya.
Dalam ilmu politik dikenal bermacam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, akan tetapi umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu:
- Single-member Constituency (satu daerah pemilihan memilih satu wakil, biasanya disebut dengan sistem distrik.
- Multy Member Constituency (Satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil, biasanya dinamakan Sistem Perwakilan Berimbang atau Sistem Proporsional.
Di samping itu ada beberapa varian seperti Block Vote (BV), Alternative Vote (AV), sistem dua putaran atau Two Round System (TRS), Sistem Paralel, Limited Vote (LV).
Tiga yang pertama lebih dekat ke sistem distrik, sedangkan yang lain lebih dekat ke sistem proporsional atau semi proporsional.
Dalam sistem distrik satu wilayah kecil (yaitu distrik pemilihan) memilih satu wakil tunggal atas dasar pluralitas (suara terbanyak).
Dalam sistem proporsional, satu wilayah besar (yaitu daerah pemilihan) memilih beberapa wakil.
Perbedaan pokok antara dua sistem ini ialah bahwa cara menghitung perolehan suara dapat menghasilkan perbedaan dalam komposisi perwakilan dalam parlemen bagi masing masing partai politik.
Sistem distrik merupakan sistem pemilihan yang paling tua dan didasarkan atas kesatuan geografis.
Setiap kesatuan geografis (yang biasanya disebut “distrik” karena kecilnya daerah yang tercakup) memperoleh satu kursi parlemen. Untuk keperluan itu negara dibagi dalam jumlah besar distrik pemilihan (kecil) yang kira kira sama penduduknya.
Dalam sistem distrik, satu distrik menjadi bagian dari satu wilayah, satu distrik hanya berhak atas satu kursi dan kontestan yang memperoleh suara terbanyak menjadi pemenang tunggal.
Hal ini terjadi sekalipun selisih suara dengan partai lain hanya kecil saja. Suara yang tadinya mendukung kontestan lain dianggap hilang dan tidak dapat membantu partainya untuk menambah jumlah suara partainya di distrik lain.
Dalam sistem proporsional, satu wilayah dianggap sebagai satu kesatuan dan dalam wilayah itu jumlah kursi dibagi sesuai jumlah suara yang diperoleh oleh para kontestan, secara nasional tanpa menghiraukan distribusi suara itu.
Baca : Tren Sistem Pemilu Hybrid di Indonesia
Sistem distrik sering dipakai di negara yang mempunyai sistem dwi partai seperti Inggris serta bekas jajahannya seperti India dan Malaysia dan Amerika. Sistem proporsional sering diselenggarakan dalam negara dengan banyak partai seperti Belgia, Swedia, Italia, Belanda dan Indonesia.
Keuntungan dan Kelemahan Kedua Sistem
Keuntungan Sistem Distrik
- Sistem ini lebih mendorong ke arah integrasi partai partai politik karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distrik pemilihan hanya satu. Hal ini akan mendorong partai partai politik untuk menyisihkan perbedaan yang ada dan mengadakan kerja sama, sekurang kurangnya menjelang pemilihan umum, antara lain melalui stembus accord.
- Fragmentasi partai dan kecenderungan membentuk partai baru dapat dibendung. Malahan sistem ini bisa mendorong ke arah penyederhanaan partai secara alami dan tanpa adanya paksaan.
- Bagi partai besar sistem ini menguntungkan karena melalui distortion Effect dapat meraih suara dari pemilih pemilih lain, sehingga memperoleh kedudukan mayoritas. Dengan demikian partai pemenang sedikit banyak dapat mengendalikan parlemen.
- Sistem ini sederhana dan mudah untuk diselenggarakan.
Kelemahan Sistem Distrik
- Sistem ini kurang memerhatikan kepentingan partai kecil dan golongan minoritas, apalagi jika golongan golongan ini terpencar dalam berbagai distrik.
- Sistem ini kurang representif dalam arti bahwa yang calonnya kalah dalam suatu distrik kehilangan suara yang telah mendukungnya. hal ini berarti bahwa ada sejumlah suara yang tidak diperhitungkan sama sekali, atau terbuang sia sia.
- Sistem distrik dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang plural karena terbagi dalam kelompok etnis, religius, dan tribal, sehingga menimbulkan anggapan bahwa suatu kebudayaan nasional yang terpadu secara ideologis dan etnis mungkin merupakan prasyarat bagi suksesnya sistem ini.
Keuntungan Sistem Proporsional
- Sistem proporsional dianggap representatif, karena jumlah kursi partai dalam parlemen sesuai dengan jumlah suara masyarakat yang diperoleh dalam pemilihan umum.
- Sistem proporsional dianggap lebih demokratis dalam arti lebih karena praktis tanpa ada distorsi, yaitu kesenjangan antara suara nasional dan jumlah kursi dalam parlemen, tanpa suara yang hilang atau wasted.
- Sebagai contoh dapat dilihat pada bagan di bawha ini yang menggambarkan hasil pemilihan umum 1992 di Inggris dan di Indonesia. Di Indonesia persentase perolehan kursi kira kira sama dengan persentase perolehan suara secara nasional.
Kelemahan Sistem Proporsional
- Sistem ini kurang mendorong partai partai untuk berintegrasi atau bekerja sama satu sama lain dan memanfaatkan persamaan persamaan yang ada, tetapi sebaliknya, cenderung mempertajam perbedaan perbedaan. Sistem ini umumnya dianggap berakibat menambah jumlah partai.
- Sistem ini mempermudah fragmentasi partai. Jika timbul konflik dalam suatu partai, anggotanya cenderung memisahkan diri dan mendirikan partai baru, dengan perhitungan bahwa ada peluang bagi partai baru itu untuk memperoleh beberapa kursi dalam parlemen melalui pemilihan umum. Jadi kurang menggalang kekompakan dalam tubuh partai.
- Sistem proporsional memberikan kedudukan yang kuat pada pimpinan partai melalui sistem daftar karena pimpinan partai menentukan daftar calon.
- Wakil yang terpilih kemungkinan renggang ikatannya dengan konstituennya. Pertama karena wilayahnya lebih besar sehingga sukar untuk dikenal orang banyak. Kedua, karena peran partai dalam meraih kemenangan lebih besar ketimbang kepribadian seseorang.
Gabungan Sistem Distrik dan Sistem Proporsional
Dari uraian tadi, jelaslah bahwa kedua sistem pemilihan umum memiliki segi positif dan segi negatif.
Maka dari itu beberapa negara mencoba mengambil alih beberapa ciri dari sistem pemilihan umum lain.
Singapura misalnya, yang biasanya memakai sistem distrik murni dalam pemilihan umum 1991 menentukan bahwa sejumlah distrik akan diwakili oleh 4 wakil di antaranya harus ada yang mewakili golongan minoritas, agar mereka diberi peluang untuk mewakili golongannya dalam parlemen. Begitu pula Jepang memakai sistem distrik yang sangat berbelit belit.
Dari contoh diatas tampak dengan jelas bahwa tidak hanya Indonesia yang bergumul dengan masalah memilih sistem pemilihan umum yang paling baik baginya.
Kedua sistem pemilihan mengandung segi positif dan negatif. Dan setiap negara harus menentukan ciri ciri mana dari sistem mana yang paling baik baginya, mengingat situasi dan kondisi di negaranya.
Kedua sistem dewasa ini tidak murni lagi, dan dengan demikian telah timbul istilah istilah seperti semi distrik dan semi proporsional.
Itulah penjelasan artikel dengan judul “Sistem Pemilihan Umum”. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu sobat jurnaliscun lebih mengenal lagi sistem sistem pemilihan umum. Nantikan artikel edukasi selanjutnya dari kami.
Next Post : Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
JURNALISCUN TAGS
Sistem Pemilihan Umum
Dua Sistem Pemilihan Umum
Sistem Distrik dan Sistem Proporsional
Sistem Pemilihan Umum Distrik
Sistem Pemilihan Umum Proporsional