Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional

oleh -1222 Dilihat
sistem hukum dan peradilan nasional
sistem hukum dan peradilan nasional

Web portal pendidikan – Artikel kali ini saya akan membahas tentang sistem hukum dan peradilan nasional, dalam penjelasan nantinya saya ingin menjelaskan Pengertian Sistem, Pengertian Hukum, Unsur unsur Hukum, Sumber sumber Hukum, Macam-macam Penggolongan Hukum, Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia.

Sistem Hukum Dan Peradilan Nasional

sistem hukum dan peradilan nasional
sistem hukum dan peradilan nasional

1. Pengertian Sistem

Berbicara mengenai sistem hukum, walaupun singkat, hendaknya harus diketahui terlebih dahulu arti dari sistem itu. Dalam suatu sistem terdapat ciri ciri tertentu, yaitu terdiri dari komponen komponen yang satu sama lain berhubungan, bergantung dan dalam keutuhan organisasi yang teratur serta terintegrasi.

baca juga : apa yang dimaksud supremasi hukum

Dalam kaitannya dengan hukum maka Prof. Subekti, S.H. berpendapat bahwa “suatu sistem adalah suatu susunan atau tatanan yang teratur, suatu keseluruhan yang terdiri atas bagian bagian yang berkaitan satu sama lain, tersusun menurut suatu rencana atau pola, hasil dari suatu penulisan untuk mencapai suatu tujuan”. Dengan demikian sifat sistem itu menyeluruh dan berstruktur yang keseluruhan komponen komponennya bekerja sama dalam hubungan fungsional.

Pengertian Hukum
Pengertian Hukum Di Indonesia 

2. Pengertian Hukum

Untuk memberikan pengertian apakah hukum secara pasti itu sangatlah sulit karena setiap pakar mendefinisikan hukum sesuai dengan pandangannya sendiri sendiri. Dibawah ini ada beberapa pengertian hukum yang dikemukakan oleh para ahli.
Untuk Penjelasan Hukum Secara lengkap dapat saudara lihat di sini Pengertian Hukum Secara Lengkap

  • Urrecht memberikan batasan hukum sebagai “himpunan peraturan peraturan ( perintah dan larangan ) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus di taati”.
  • Prof, Mr. E.M. Meyers menyatakan hukum sebagai semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan menjadi pedoman bagi penguasa penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
  • S.M Amin, S.H. menyatakan bahwa kumpulan peraturan peraturan yang terdiri dari norma norma dan sanksi sanksi itulah yang disebut hukum dan tujuan hukum tersebut adalah menegakkan tata tertib dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.
3. Unsur Unsur Hukum
Dari rumusan definisi tentang hukum di atas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa hukum itu meliputi beberapa unsur, yaitu:
a. Peraturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa
d. Sanksi terhadap pelanggaran hukum bersifat tegas.
Sumber Hukum
Sumber Sumber Hukum Di Indonesia
4. Sumber Sumber Hukum
Sumber hukum adalah segala yang menimbulkan aturan aturan yang mempunyai kekuatan hukum yang bersifat memaksa, yaitu aturan aturan yang jika dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. Sumber sumber hukum formal antara lain adalah undang undang dasar, kebiasaan, keputusan hakim, traktat, dan pendapat sarjana hukum.
  • Undang undang adalah peraturan yang mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.
  • Kebiasaan ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang ulang dalam hal yang sama. Apabila suatu kebiasaan tertentu diterima oleh masyarakat dan kebiasaan ini selalu berulang ulang sedemilikan rupa sehingga tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan itu dirasakan sebagai pelanggaran hukum.
  • Keputusan Hakim merupakan keputusan yang diikuti dan dijadikan dasar hakim kemudian untuk memutuskan perkara yang sama. Jadi, keputusan hakim (yurisprudensi ) adalah juga sumber hukum tersendiri.
  • Traktar, Perjanjian dua negara atau lebih tentang suatu hal. Traktat selain mengikat negara yang melakukan perjanjian juga mengikat warga warga negara dari negara yang mengadakan perjanjian itu. Dalam hukum Internasional dikenal asas pacta sun servanda yang artinya setiap perjanjian harus ditaati oleh pihak yang mengadakan.
  • Pendapat Sarjana Hukum yang terkemuka juga mempunyai pengaruh terhadap pengambilan keputusan oleh hakum.
5. Macam Macam Penggolongan Hukum
Walaupun hukum itu terlalu luas sehngga orang tak dapat embuat definisi singkat yang meliputi segala galanya, namun dapat juga hukum dibagi beberapa golongan hukum menurut beberapa asas pembagian sebagai berikut.
  • Hukum menurut sumbernya
  • Hukum menurut bentuknya
  • Hukum menurut tempat berlakunya
  • Hukum menurut waktu berlakunya
  • Hukum menurut sifatnya
  • Hukum menurut wujudnya
  • Hukum menurut cara mempertahankannya
  • Hukum menurut isinya
6. Negara Hukum Dan Kekuasaan Kehakiman
a. Negara hukum
Istilah negara hukum tida asing lagi dalam ilmu pengetahuan ketatanegaraan sejak jaman dahulu. Negara hukum pada prinsipnya menghendaki segala tindakan atau perbuatan penguasa mempunyai dasar hukum yang jelas atau ada legalitasnya baik berdasarkan hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis. Ada beberapa ciri suatu negara hukum yaitu sebagai berikut:
1. Pengakuan dan perlindungan HAM yang mengandung persamaan
2. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
3. Legalitas dalam arti hukum dan segala bentuknya.
b. Kekuasaan kehakiman di Indonesia
UUD 1945 pada pasal 1 ayat 3 dengan tegas menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai suatu negara hukum, sudah selayaknya prinsip prinsip suatu negara hukum harus dihotmati dan dijunjung tinggi. Salah satunya adalah dengan diakuinya prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak. Sejauh mana prinsip ini berjalan, tolak ukurnya dapat dilihat dari kemandirian badan badan peradilan dalam menjalankan fungsi dan wewenang menegakkan hukum dibidang peradilan maupun dari peraturan perundang undangan yang memberikan jaminan yuridis adanya kemerdekaan kekuasaan kehakiman.

Tentang Penulis: Ahmad Andrian F

Gambar Gravatar
Bukan penulis profesional namun selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk para pembacanya. Mencerdaskan generasi milenial adalah tujuan situs ini berdiri. 800 Penulis sudah gabung disini, kamu kapan ? Ayo daftarkan dirimu melalui laman resmi keluhkesah.com