Web portal pendidikan – Kali ini admin akan berbagi informasi seputar ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk persyaratan di sekolah sekolah yang menyelenggarakannya. Tema kali ini sudah saya siapkan dengan judul “persyaratan penyelenggara ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2018. Yuk ikuti informasi lebih lengkapnya disini.
Persyaratan Penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau yang sering disebut juga Computer Based Test (CBT) merupakan sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan teknologi komputer sebagai media untuk ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah di jalankan.
Penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pertama kali sudah dilaksanakan pemerintah pada tahun 2014 yang lalu secara online dan terbatas di setiap SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (ISIKL).
Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah itu cukup mengembirakan dan semakin mendorongnya minat untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Tekhnologi Informasi dan Komunikasi).
Selanjutnya secara brtahap pada tahun 2015 yang lalu dilaksanakan pula rintisan UNBK dengan mengikut sertakan kurang lebih “556” sekolah yang terdiri atas 42 SMP/MTs, “135” SMA/MA, dan “379” SMK di 29 beberapa Provinsi dan Luar Negeri.
Baca : UN SMP/MTs 2018 Gunakan Komputer
Pada tahun 2016 kemarin dilaksanakan UNBK yang dengan mengikut sertakan kurang lebih 4382 sekolah yang tediri dari 984 SMP/MTs, 1298 SMA/MA, dan 2100 SMK.
Persyaratan penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer atau (UNBK) saat ini menggunakan sistem semi-online maksudnya adalah setiap soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ketika ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Lalu hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online atau sering kita sebut (upload).
Berikut Ini Adalah Persyaratan Persyaratan sekolah Penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2018
1. Menyediakan beberapa petugas laboratorium komputer (proktor dan teknisinya).
2. Menyediakan sarana dan prasarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut:
a. Server
Ø PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
Ø Processor 4 core dan clock rate minimal 1.6 GHz (64 bit)
Ø RAM 8 GB, DDR 3
Ø Harddisk 250 GB
Ø Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7 /Linux Ubuntu 14.04
Ø LAN CARD (NIC) 2 unit support GigaByte
Ø UPS (tahan kurang lebih 15 menit)
Ø Jumlah server mengikuti rasio 1:40 (1 server maksimal untuk 40 client)
Ø Cadangan 1 server.
b. Client
Ø PC atau Laptop (biasanya sih PC)
Ø Monitor minimal 11 inch
Ø Processor minimal dual core
Ø RAM minimal 512 MB
Ø Operating System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/ LINUX / MAC / Chrome OS
Ø Web Browser: Mozilla Firefox/Chrome/Xambro
Ø Hardisk minimal yang tersedia 10 GB (free space)
Ø LAN Card
Ø Jumlah client mengikuti rasio 1:3 (1 client untuk 3 peserta)
Ø Cadangan minimal 10%.
Ø Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)
3. Jaringan internet dengan bandwidth minimal kurang lebih 1 Mbps
4. Jaringan area lokal (Local Area Network – LAN):
- Switch 10/100/1000 Mbps dengan jumlah port sesuai dengan jumlah komputer pada setiap setiap server yang ada.
- Setiap server harus memiliki switch sendiri (tidak digabung dengan server lainnya).
Baca : Kisi kisi Ujian Nasional SMP MTs, SMA, MA
Nah itulah penjelasan dari informasi yang saya ketahui. Lebih dan kurangnya mohon maaf, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari para pengunjung belapendidikan.com
Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel tentang Persyaratan penyelenggara ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun 2018. Nantikan kembali informasi informasi terkait dunia pendidikan lain waktu.