Dunia Pendidikan Mengalami Krisis Etika

oleh -1088 Dilihat

Web portal pendidikan – Selamat siang sob, kali ini saya akan publish hasil kiriman artikel dari misrawati yang berjudul dunia pendidikan mengalami krisis etika. Untuk lebih lengkapnya dapat kita ulas sebagai berikut

Dunia Pendidikan Mengalami Krisis Etika

Dunia pendidikan adalah sebuah wadah untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan wajib memegang prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Namun demikian, sangat disayangkan melihat fenomena saat ini dimana sekolah sebagai lembaga pendidikan menjadi sesuatu hal yang menakutkan, berbagai kasus kekerasan telah mencoreng nama baik dunia pendidikan.

Proses pembelajaran yang seharusnya, nilai tidak hanya berdasarkan kemampuan akademiknya saja tetapi juga berdasarkan sikap dan tingkah laku siswa namun banyak peserta didik yang tidak mengerti  bagaimana seharusnya bersikap, ironisnya, perbuatan dan perkataan peserta didik tidak lagi mencerminkan etika yang baik.

Guru sebagai orang tua peserta didik diharapkan mampu untuk mengajar sekaligus mendidik, seorang guru harus mampu menjadi teladan dalam dunia pendidikan. Namun demikian, terjadi dilema dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).

UUPA seolah telah menjadi alat untuk melakukan kriminalisasi bagi guru. Pasal yang biasanya dijadikan rujukan dalam laporan pengaduan kekerasan terhadap anak oleh guru adalah pasal 54 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa:

Anak di dalam dan  di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainya.” Adapun jenis-jenis kekerasan tercantum pada pasal 69, yaitu kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Dampak dari dilema tersebut, akhirnya guru menjadi kurang peduli terhadap sikap peserta didik. Proses pendidikan yang seharusnya meliputi tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan, lebih dominan pada ranah pengetahuan saja.

Akibatnya, banyak anak pintar tapi sikap dan perilakunya kurang baik, jumlah kenakalan remaja semakin meningkat dan semakin mengkhawatirkan, bahkan sudah masuk ke kategori kriminalitas, seperti mencuri, merampok, menganianya, memperkosa, bahkan sampai membunuh.

Artikel Terkait :

Guru yang seharusnya menjadi tenaga pengajar yang profesional sesuai dengan kode etik guru menjadi masa bodoh dengan persoalan-persoalan siswa. Pengetahuan menjadi hal yang utama, etika seolah-olah tidak penting lagi.

Padahal dalam lampiran Permendikbud Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Guru diuraikan Kompetensi inti guru dari aspek kompetensi kepribadian guru antara lain:

Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menunjukkan etos kerja yang tinggi, rasa bangga, dan rasa percaya diri, dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Krisis etika telah melanda pelajar di era globalisasi seperti saat ini, kasus demi kasus banyak kita jumpai di media massa maupun media elektronik seperti pengeroyokan ayah dan anak terhadap guru disebuah sekolah ternama di Makassar.

Kasus ini mencuat setelah sang guru yang diberitakan patah tulang karena pengeroyokan ini melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini terasa sangat aneh karena sang anak yang notabene adalah murid dari guru yang babak belur tersebut turut mengambil kesempatan dengan melayangkan pukulan pada saat sang Ayah kalap di sekolah.

Tidak hanya itu, kasus serupa juga terjadi di Jawa Timur dimana seorang guru honorer di SMAN 1 Torjun Kabupaten Sampang, Madura yang bernama Ahmad Budi Cahyono, meninggal dunia pasca-mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswanya sendiri.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh siswanya berinisial MH, asal Dusun Brekas, Torjun Timur, Kecamatan Torjun Sampang. Penyebab terjadinya kekerasan tersebut karena MH tidak memperhatikan pelajaran dan justru mengganggu teman-temannya dengan mencoret-coret lukisan siswa yang lain.

Guru dengan sabar menegur MH agar memperhatikan pelajaran namun tetap tidak diindahkan, hingga guru tersebut menegurnya dengan mencoret pipinya menggunakan  kuas cat lukis. MH tidak terima dengan tindakan sang guru. Akhirnya, MH menghampiri dan memukul gurunya dengan membabi buta di bagian kepala.

Saat ini, sikap peserta didik telah melampaui batas wajar. Perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak, dan  sungguh sangat memprihatinkan. Jika hal ini terus  dibiarkan maka dikhawatirkan generasi penerus bangsa akan memimpin tanpa etika.

Jika demikian, maka tidak diragukan lagi jika pemimpin dimasa depan akan semakin menunjukkan sikap amoral, korupsi akan dianggap sebagai hal yang biasa hingga kursi kekuasaan hanya akan menjadi ajang kompetisi.

Karakter peserta didik harus dibentuk sejak dini, etika harus dibudayakan demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional yang terdapat dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 3 yaitu : mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Menumbuhkan budaya etika melalui kelas motivasi sebagai modal dasar pendidikan yang berkarakter adalah salah satu upaya yang diperuntukkan kepada peserta didik dengan harapan agar peserta didik mampu menuangkan aspirasinya melalui karya yang positif dan membangun.

Melakukan dialog interaktif, melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang pentingnya membangun budaya etika serta mengadakan event cerdas cermat yang mengangkat tema empat pilar bangsa Indonesia sebagai upaya meningkatkan kreativitas berfikir peserta didik dan menumbuhkan jiwa nasionalisme.

Dengan demikian, diharapkan dunia pendidikan melahirkan peserta didik yang berkarakter, cerdas, bertanggung jawab, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan berakhlak mulia.

Ditulis oleh : Misrawati
Ditulis oleh : Misrawati

Artikel ini di tulis oleh Misrawati kamu juga bisa menulis karyamu di belapendidikan, dibaca jutaan pengunjung, dan bisa menghasilkan jutaan rupiah setiap bulannya, Daftar Sekarang

Tentang Penulis: Ahmad Andrian F

Gambar Gravatar
Bukan penulis profesional namun selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk para pembacanya. Mencerdaskan generasi milenial adalah tujuan situs ini berdiri. 800 Penulis sudah gabung disini, kamu kapan ? Ayo daftarkan dirimu melalui laman resmi keluhkesah.com