web portal pendidikan – apakah sobat tau apa itu pemilu aksesibel ? Mungkin banyak dari kalian yang belum tau apasih pemilu yang aksibel itu ? Mau tau jawabannya ? ikuti terus artikel kita yang satu ini untuk mendapatkan jawabannya.
Apa itu pemilu aksesibel ?
Pemilu yang aksesibel merupakan pemilu yang memungkinkan setiap warga negara dapat memenuhi hak pilihnya dengan cara leluasa serta rahasia. Dalam pemilu yang aksesibel penyandang disabilitas dapat memenuhi hak pilihnya tanpa hambatan.
Apa yang diperlukan untuk menciptakan pemilu yang aksesibel?
1. Hukum serta peraturan pemilu
Untuk membuatt semua proses pemilu aksesibel, wajib ada kerangka hukum yang memastikan bahwa setiap sudut aksesibilitas dalam pemilu terpenuhi. Hukum tersebut mengatur pengadaan fasilitas untuk menciptkan pemilu yang aksesibel serta bentuk sangsinya apabila terjadi pelanggaran.
2. Anggaran
Komisi Pemilihan Umum wajib mengalokasikan biaya untuk pengadaan jalan masuk di awal siklus pemilu. Hal ini wajib bagi KPU untuk mengalokasikan dananya untuk pengadaan siklus pemilu yang berlangsung tiap beberapa tahun sekali
3. Logistik
• Tempat pemungutan suara (TPS) wajib berada di daerah yang datar serta pintu masuknya wajib berkapasitas setidak lebih-tidak lebihnya 90cm supaya pemakai kursi roda dapat masuk, keluar serta bergerak dengan cara leluasa di dalam TPS. Apabila TPS ditempatkan di gedung yang bertangga, maka wajib disediakan bidang lantai.
Baca artikel terkait : Dana Politik dan Korupsi Pemilu
• Untuk menjamin pemilih tunanetra dapat melakukkan pemungutan suara dengan cara rahasia , maka wajib disediakan alat bantu di setiap TPS. Alat bantu ini dapat berupa map yang terbuat dari bahan yang teraba alias tercetak dalam huruf braille. Surat suara kemudian dimasukkan ke dalam map. Surat suara butuh diberi tanda supaya pemilih tunanetra dapat mengenal posisi surat suara.
• Lebar bilik suara tidak lebih 1 meter serta tinggi meja berkapasitas 90 m dengan rongga di bawahnya.
4. Pelatihan petugas pemilu
Setiap petugas pemilu wajib memahami hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas dalam pemilu yang tak aksesibel serta bagaimana menghapus hambatan tersebut. Buku panduan pelaksanaan untuk petugas KPPS wajib memuat petunjuk mengenai pelaksanaan pemungutan suara bagi penyandang disabilitas serta penyandang disabilitas wajib dilibatkan dalam satuan petugas KPPS serta KPU.
5. Voter materi pendidikan pemilih serta sosialisasi
Materi pendidikan pemilih serta sosialisasi wajib dibangun dalam bentuk yang aksesibel. Contohnya, wajib ada penerjemah bahasa isyarat dalam iklan layanan masyarakat di televisi, iklan tercetak juga wajib terdapat dalam bentuk braille serta bentuk yang mudah dibaca.
Apa itu Pemilu Aksesibel ?
6. Pendaftaran pemilih
Dalam bagian ini, semua warga yang mempunyai hak pilih wajib terdaftar. Pusat pendaftaran pemilih wajib ditempatkan di gedung yang aksesibel serta materi pendaftaran wajib terdapat dalam bentuk yang aksesibel. Di berbagai negara, penyandang disabilitas dapat menyatakan tipe akomodasi yang mereka butuhkan untuk melakukan pemungutan suara jadi Komisi Pemilihan Umum setempat dapat melakukan rencana untuk pengadaan fasilitas yang diminta.
7. Hari pemungutan suara
Kemungkinan ada penyandang disabilitas enggan mengikuti pemungutan suara sebab pengalaman tak mengenakan yang mereka alami sebelumnya. Petugas pemilu wajib mendorong semua orang untuk datang ke TPS serta menjalankan hak pilih mereka. Pemantau dapat menolong memantau kondisi jalan masuk dalam pemilu. Hasil temuannya dapat dipakai untuk meninjau kondisi jalan masuk yang ada serta apa saja yang dapat diperbaiki.
8. Pengaduan
Apabila terjadi pelanggaran selagi Hari Pemungutan Suara, penyandang disabilitas butuh didorong untuk memberi tau pengaduannya ke komisi pemilihan umum. Proses pengaduan wajib dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
9. Evaluasi
Komisi pemilihan umum wajib mengadakan evaluasi seusai pemilu berakhir serta menelaah mana yang telah terlaksana dengan baik serta mana yang butuh diperbaiki dalam pemilu berikutnya. Penyandang disabilitas serta pemantau pemilu butuh memberikan masukan dalam evaluasi ini.
Nah itulah penjelasan dari apa itu pemilu aksesibel. Untuk kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari para pengunjung. silahkan isi komentar anda di kolom yang sudah disediakan dibawah artikel. Baik sanggahan atau saran dari anda dapat kami tampung sebanyak banyaknya. Lebih dan kurang mohon dimaafkan Wassalamualaikum Wr. Wb.
oh jadi ini pemilu aksesibel itu, saya jadi paham maksudnya mas.. makasih nih artikelnya